Powered By Blogger

Rabu, 24 Februari 2010

tugas hak dan kewajiban

Hak adalah:

Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.

kewajiban adalah:

Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Karena apa karena itu akan dapat dilihat dari perilaku dan kebisaan kita sehari-hari.

Hak dan kewajiban adalah suatu kesadaran dari warga suatu Negara untuk bisa berpatisipasi dalam kegiatan,contoh : dalam usaha petahanan dan keaman Negara..

Tidak hanya dengan Negara kita bisa melakukan partisipasi,masih banyak hal lagi yang sekiranya ada dan mungkin sangan berguna buat kepentingan bersama contohnya : seperti kesadaran yang timbul dari jiwa kita sendri seperti gotong royong,saling mebantu antar warga,membantu warganya yang terkena musibah..

Itu hanya lah sebagian kecil dari sifat hak dan kewajiban.tapi masih banyak lagi hak dan kewajiban dari warga Negara yaitu mengikuti semua kegiatan dari Negara masing-masing di antaranya mengikuti kegiatan pemilihan umum,kegiatan keagamaan,dan masih banyak lagi contoh dari hak dan kewajiban.

Tapi di sini saya akan menjelaslan tentang sedikit hak dan kewajiban warga Negara Indonesia dalam hal pemilu atau biasa di sebut pemlihan umum yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.yang mungkin masih penuh sengan keganjilan yaitu dalam hal memilih dan dalam pembagian kertas suara,dalam penyebaran mungkin banyak kendala dalam mendistribusikan kertas suara apakah pendistribusian tersebut sampai tepat ketangan yang berhak,masih banyak yang melakukan sebuah kecurangan. di antaranya kecurangan itu adalah ada yang menyuruh warganya untuk memilih pilihannya tapi dalam memilih tersebut ada something [saya tidak bisa menyebutkan karena itu dapat merusak reputasi seseorang] yang membuat warga mau mengikuti kemauan dari pimpinan parpol ada yang memberikan uang sukarela dengan alasan yang menurut saya itu tidak logis,biar warga yang memilih dengan jalan pikir mereka bukan di tuntun dengan sebuah sogokan mereka masih punya hak dan kewajiban dalam memilih seorang panutan.

Itu baru dari segi pemilu,belum lagi dalam pilkada di daerah yang menggunakan kades pasti ada hal yang sama ada yang menyebarkan uang dengan alasan berbagi rizki atau ingin mengambil hati warga untuk memilih????

Dari itu saya belum bisa dapat menyimpulkan apa sebenarnya yang mereka cari dari hal yang meraka lakukan kepada warga-warganya itu.kan sudah saya bilang warga itu masih punya hak memlih dan mempunyai keajiban untuk meneliti siapa yang mereka pilih.

Dari perjalan pemili dan pilkada di setiap daerah di indonesia,itu dari hal yang saya ketahui masih banyak keganjilan dan ketidak mengertinya saya kepada para parpol dan pejabat yang mencalonkan diri menjadi pejabat DPR dan MPR yang melakukan hal-hal tersebut.

Jadi yang saya dapat simpulkan dari semua ini adalah pemilu n pilkada di daerah kita masing-masing belum sampai ke taraf yang di ingunkan,dan gunakanlah hak dan kewajiban dari warga yang bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar